MALANG – Juru parkir di areal Pantai Balekambang mengaku bersikap kasar kepada pengunjung kawasan wisata tersebut. Hal ini sesuai pertemuan yang digagas oleh Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Siono Karyo Utomo, Minggu (7/1). Pertemuan tersebut juga diikuti juru parkir Pantai Regent yang satu lokasi dengan Pantai Balekambang.
LMDH selaku pengelola memang sengaja mengumpulkan seluruh juru parkir. Pertemuan itu, untuk mengklarifikasi keluhan pengunjung yang menjadi viral di media sosial (medsos) facebook. Davina Amandita, membuat status di akun FB miliknya, bahwa juru parkir di Pantai Balekambang bersikap arogan seperti preman, dengan berkata kasar dan menampar anaknya.
“kami kumpulkan semuanya. Mulai dari tukang parkir hingga petugas loket di depan. Termasuk petugas dari Polsek Bantur dan Brimob yang berjaga pada saat itu. Semua kami pertemukan bersama dengan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bantur, pihak Perhutani dan pihak terkait,” terang Siono, kepada Malang Post
Hasil klarifikasi tersebut, menurutnya terungkap beberapa fakta yang ternyata tidak sesuai dengan pernyataan seperti yang ditulis Davina Amandita, pada status FB miliknya. Semua keterangan petugas parkir yang disampaikan pada rapat pertemuan, dibenarkan oleh keterangan beberapa saksi.
Pertama tidak ada oknum petugas parkir yang melakukan penamparan terhadap pengunjung. Petugas parkir mengakui bertindak kasar, yakni membentak dan berkata kasar. Itupun karena ada alasannya. Di mana rombongan pengunjung yang membawa motor dan mobil ini, tidak mau menaruh motornya di tempat parkir yang disediakan.
Pengunjung tersebut, ngotot dan bersikap semena-mena tetap ingin menaruh motornya di dekat mobil di pinggir pantai. “Petugas parkir melarangnya, namun pengunjung bersikap semena-mena, hingga akhirnya keluar perkataan kasar dari petugas parkir. Tidak ada penamparan sama sekali,” tegas Siono.
Begitu juga dengan pernyataan pengunjung (Davina Amandita, red) bahwa petugas parkir juga menendang roda sepeda motor, tidak dibenarkan. Tidak ada petugas yang menendang roda sepeda motor, melainkan hanya kesenggol kaki petugas ketika berjalan.
“Dan itu fakta yang sebenarnya, karena ada banyak saksi yang mengetahui,” ujarnya.
Soal penarikan parkir ulang ? Siono, menegaskan tidak ada penarikan parkir ulang di dalam lokasi. Biaya parkir hanya sekali di loket depan, ketika pengunjung masuk untuk membeli karcis. Di dalam lokasi, yang ada hanya jasa penitipan helm saja. Itupun bagi pengunjung yang mau menitipkan helm, jika tidak mau bukan menjadi persoalan.
“Kalau memang ada petugas parkir yang menarik biaya lagi di dalam lokasi, maka saya pasti akan bertindak tegas. Tidak hanya saya keluarkan, tetapi juga laporkan polisi untuk diproses karena melakukan pungutan liar (pungli). Dan itu sudah menjadi kesepakatan antara kami (LMDH) sebagai pengelola dengan petugas parkir,” tegasnya.
Bagaimana dengan rompi warna hijau yang dikatakan ada tulisan polisi bisa dipakai oleh tukang parkir ? Dijelaskan Siono, bahwa rompi hijau tersebut bukan rompi polisi. Melainkan rompi petugas parkir dan tulisannya bukan polisi melainkan LMDH.
“Itu rompi dari LMDH dan tulisannya juga LMDH,” katanya.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, ketika dikonfirmasi juga menegaskan bahwa rompi yang dipakai oleh tukang parkir itu bukan rompi polisi. Dan sama sekali tidak ada tulisan polisi. Rompi warna hijau tersebut milik LMDH.
“Yang mengatakan bahwa itu rompi polisi, ngawur. Tidak ada tulisan polisi. Masa tukang parkir pakai rompi polisi. Siapa saja boleh memakai rompi itu, karena bisa dibeli di mana saja,” ungkap Yade Setiawan Ujung.
Soal keluhan pengunjung tentang adanya preman? Ujung, menyampaikan bahwa polisi sudah sering kali melakukan penertiban. Setiap kali ada operasi, selalu mengamankan para preman di sekitar pantai Malang Selatan. Mereka sudah sering ditindak pidana ringan (tipiring), namun masih saja tidak ada efek jera.
“Kami juga sudah sampaikan di medsos terkait pernyataan pengunjung yang sempat viral itu. Kalau memang tidak terima (dengan perlakuan kasar, red), laporkan saja biar kami tangkap dan proses supaya jera. Tidak perlu berkoar di media sosial, kalua memang merasa telah dipukul laporkan saja,” tegas Ujung.
Terkait masalah parkir ? Perwira polisi menengah dengan pangkat dua melati ini, mengaku sudah berkoordinasi dan meminta LMDH, Perhutani, PD Jasa Yasa Kabupaten Malang dan Polsek Bantur untuk menertibkan parkir. Jangan sampai ada pemungutan parkir lagi di dalam lokasi, seperti yang dikeluhkan di media sosial tersebut.(agp/ary)
Sumber

